Posts

Showing posts from November, 2019

Ilmu Sosial Dasar (ISD): Pemuda dan Sosialisasi

A. Norma dalam Masyarakat 1. Pengertian Norma secara umum Istilah Norma berasal dari kata Latin norma yang berarti sebuah aturan, standar, atau pola tindakan. Pada dasarnya, norma merupakan rujukan perilaku yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Dalam perspektif sosiologi, norma merujuk pada norma sosial yang merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu kelompok orang yang secara khusus mengatur apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari dalam berbagai situasi. Pengertian norma sosial meliputi beragam hasil interaksi kelompok, baik masa lalu maupun yang tengah berlangsung termasuk nilai sosial, adat-istiadat, tradisi, kebiasaan, konvensi, dan lain-lain. Setiap kelompok masyarakat memiliki norma masing-masing yang apabila tidak diikuti oleh anggota kelompok masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan struktur dalam kelompok masyarakat bahkan menyebabkan disintegrasi masyarakat. 2. Pengertian Norma menurut Para Ahli Berikut adalah beberapa peng...

Ilmu Sosial Dasar (ISD): Negara dan Warga Negara

I. Pendahuluan Setiap negara pasti menerapkan hukum yang dapat mengatur rakyatnya. Indonesia adalah Negara Hukum, artinya negara yang semua penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan serta kemasyarakatannya berdasarkan atas hukum, bukan didasarkan atas kekuasaan belaka. Hukum tidak lepas dari kehidupan sehari-hari. Dengan adanya hukum, keadilan dapat ditegakkan. Maka diperlukan pemahaman yang dapat dimulai dari pengertian hukum. Keberadaan hukum sangatlah penting bagi suatu negara. Karena hukum menjadi landasan dasar dan utama juga paling penting dalam mengatur jalannya pemerintahan. Hukum juga akan menciptakan keadilan dan ketertiban masyarakat. Hal ini akan membuat masyarakat tidak merugi dengan lainnya. II. Pembahasan A. Hukum 1. Pengertian Hukum secara umum Hukum adalah suatu sistem yang di dalamnya terdapat norma-norma dan aturan-aturan yang mengatur tingkah laku manusia. Ada pula yang menyebutkan hukum merupakan aturan yang tertulis maupun tidak tertulis y...

Ilmu Sosial Dasar (ISD): Pelapisan Sosial

A. Pelapisan Sosial 1. Pengertian Stratifikasi (Pelapisan Sosial) secara umum Istilah dari kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin, yakni stratum yang berarti tingkatan serta socius yang berarti masyarakat atau teman. Sehingga bila kita tarik pengertian stratifikasi sosial tersebut secara umum bisa kita buat sebagai tingkatan sosial yang terdapat di dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan kiasan yang berasal dari gambaran kondisi yang ada dalam keadaan kehidupan masyarakat. Stratifikasi sosial atau dalam bahasa inggris disebut sebagai “ Social Stratification ” merupakan perbedaan masyarakat atau penduduk ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau “ hierarkis ”. Dengan kata lain, perbedaan dari kedudukan akan memicu adanya stratifikasi sosial atau yang juga disebut dengan pelapisan sosial . Perwujudan dari adanya fenomena stratifikasi sosial ini yaitu terdapat perbedaan golongan tingkat atau kedudukan ataupun kelas. 2. Pengertian Stratifikasi (Pela...